Rabu, 24 Oktober 2012

proposal upaya unit kegiatan madrasah (UKM) Seni Religius dalam mewujudkan suasana religius di Madrasah Aliyah Fatwa Alim Tulung Saradan Madiun


UPAYA UNIT KEGIATAN MADRASAH (UKM) SENI RELIGIUS DALAM MEWUJUDKAN SUASANA RELIGIUS DI MADRASAH ALIYAH FATWA ALIM TULUNG SARADAN MADIUN

Untuk Menyusun Skripsi Pada Program Strata (S-1)
Jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
diajukan Oleh:
Didik Setiya Purnomo
09110050

LOGO UIN BARU itemputih 





JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN)MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Oktober, 2012




                        Lembaga pendidikan formal yang dipercaya masyarakat sebagai wadahuntuk membentuk manusia yang berwawasan luas dan berpendidikan adalahsekolah. Menurut Wahyu Sumidjo bahwa ”sekolah adalah lembaga yangbersifat kompleks dan unik. Bersifat kompleks karena sekolah sebagaimanaorganisasi di dalamnya terdapat berbagai dimensi yang satu dengan yang lainsaling berkaitan dan saling menetukan. Sedangkan sifat unik, menunjukkanbahwa sekolah sebagai oraganisasi memiliki ciri-ciri tertentu yang tidakdimiliki oleh organsiasai lain. Ciri-ciri yang menempatkan sekolah memilikikarakter tersendiri di mana terjadi proses belajar mengajar tempatterselenggaranya kehidupan umat manusia.[1]Di Indonesia selain Sekolah ada juga yang namanya Madrasah yang pada dasarnya dua istilah ini mempunyai makna yang sama sebagai lembaga pendidikan.
Sekolah atau Madrasah  memiliki tanggung jawab yang besar untukmembentuk peradaban suatu bangsa. Oleh karena itu, sekolah merupakan kemajuan pendidikan dan berdampak terhadap kemajuan peradaban manusia.    
Kata madrasah berasal dari bahasa Arab yang  merupakan isim makan dari darasa-yadrisu. Secara harfiah, kata ini berarti atau setara maknanya dengan kata Indonesia, “sekolah”. Madrasah mengandung arti tempat, wahana anak mengenyam proses pembelajaran. Maksudnya, di madrasah itulah anak menjalani proses belajar secara terarah, terpimpin, dan terkendali. Dengan demikian, secara teknis madarasah menggambarkan proses pembelajaran secara formal yang tidak berbeda dengan sekolah. Hanya dalam lingkup kultural, madrasah memiliki konotasi spesifik.Di lembaga ini anak memperoleh hal-ihwal atau seluk beluk agama dan keagamaan.Sehingga dalam pemakaiannya kata madrasah lebih dikenal sebagai sekolah agama.[2]
              Kata madrasah, yang secara harfiah identik dengan sekolah agama, setelah mengaarungi perjalanan peradaban bangsa diakui telah mengalami perubahan-perubahan walaupun tidak melepaskan diri dari makana asal sesuai dengan ikatan budaya Islam.[3]
Dalam lembaga pendidikan formal, terdapat juga kegiatan ekstrakurikuler memuatkegiatan-kegiatanyang pada umumnya banyak memberikan materi di berbagai bidang seperti di bidang seni,olahraga,sosial,keagamaan,dan lain-lain. Meskipun bersifat muatan local. Akan tetapi, kegiatan ekstrakurikulerberfungsi untuk meningkatkan minat dan bakat yang dimiliki siswa. Pada dasarnya kegiatan ekstrakurikuler dalam dunia sekolah atau madrasah ditujukan untuk menggali dan memotivasi siswa dalam bidang tertentu. Oleh karena itu, aktivitas kegiatan ekstrakurikuler harus disesuaikan dengan hobi dan kondisi siswa. Sedangkan tujuan ektrakurikuler adalah untuk membantu dan meningkatkan wawasan anak.
Ekstrakurikuler adalah kegiatan tambahan dalam rencana pembinaan atau pelajaran tambahan pendidikan tambahan diluar kurikulum.[4]SedangkanMenurut Rahmat Mulyana ekstrakurikuler adalah sebuah peristiwa pendidikan diluar jam tatap muka di kelas. Oleh karena itu, ekstrakurikuler merupakan pengembangan kepribadian yang matang dan kaffah. Sebagian pendidik barat memandang bahwa kegiatan ekstrakurikuler merupakan sarana langsung dalam proses belajar mengajar, sehingga mereka memasukkan ke dalam materi kurikulum yang akan diajarkan. Biasanya kegiatan ekstrakurikuler disusun bersamaan dengan penyusunan kisi-kisi kurikulum dan materi pembelajaran, itu artinya kegiatan tersebut bagian dari pelajaran disekolah atau madrasah, dan kelulusan siswa pun dipengaruhi oleh aktivitasnya dalam kegiatan ekstrakurikuler tersebut.[5]
Kendatipun kegiatan ekstrakurikuler bukan menjadi program instruksional dan tidak diberi nilai tertentu, tetapi mengandung varitas kegiatan secara luas. Berbagai macam jenis ekstrakurikuler yang ada di madrasah,diantaranya:ekstrakurikuler dibidang keagamaan,sosial, life skill,ekonomidan lain sebagainya. Masing-masing ekstrakurikuler mempunyai peran sesuai bidang masing-masing. Dibidang keagamaan misalnya dengan kegiatan yang mengarah pada hal-hal keagamaan siswa diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan serta pengamalannya terhadap agama Islam.
Ekstrakurikuler Madrasah Aliyah Fatwa Alim Tulung Saradan Madiun ini berbentuk Unit Kegiatan Madrasah (UKM). UKM di Madrasah ini ada beberapa jenisnya seperti :UKM koperasi siswa, UKM Pramuka,dan UKM Seni Religius. UKM Seni Religius adalah ekstrakurikuler yang bergerak di bidang keagamaan. Peran dari Kepala sekolah dan guru yang sangat penting dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan yang dilaksanakan oleh UKM Seni Religius yang nantinya dapat mewujudkan suasana religius. Berdasarkan pada hal-hal di atas, penulis menyusun skripsi yang berjudul “UPAYA UNIT KEGIATAN MADRASAH (UKM) SENI RELIGIUS DALAM MEWUJUDKAN SUASANA RELIGIUS DI MADRASAH ALIYAH FATWA ALIM TULUNG SARADAN MADIUN“.
1.      Apa saja kegiatan Unit Kegiatan Madrasah (UKM) Seni Religius Madrasah Aliyah Fatwa Alim Tulung ?
2.      Bagaimana  upaya  yang dilakukan Unit Kegiatan Madrasah (UKM) Seni Religius dalam mewujudkan suasana religius di Madrasah Aliyah Fatwa Alim Tulung?
3.      Apa saja hasil yang terlihat dari upaya Unit Kegiatan Madrasah (UKM) Seni Religius dalam mewujudkan suasana religius di Madrasah Aliyah Fatwa Alim Tulung?
Berdasarkan pada permasalahan diatas maka penelitian ini bertujuan untuk:
a.       Untuk mengetahui kegiatan Unit Kegiatan Madrasah (UKM) Seni ReligiusMadrasah Aliyah Fatwa Alim Tulung
b.      Untuk mengetahui upaya  yang dilakukan Unit Kegiatan Madrasah (UKM) Seni Religius dalam mewujudkan suasana religius di Madrasah Aliyah Fatwa Alim Tulung
c.       Untuk mengetahui hasil yang terlihat dari upaya Unit Kegiatan Madrasah (UKM) Seni Religius dalam mewujudkan suasana religius di Madrasah Aliyah Fatwa Alim Tulung
       Dari hasil penelitian ini diharapkan memberikan gambaran tentang hasil yang diperoleh :
a.       Bagi Peneliti
          Sebagai suatu upaya eksperimen yang dapat dijadikan salah satu acuan untuk melakukan penelitian selanjutnya. Juga untuk menambah wawasan Ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan upaya ekstrakurikuler dalam mewujudkan suasana religius di sekolah.
b.      Bagi Lembaga
          Sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan UKM Seni Religius dalam mengembangkan kegiatan-kegiatannya untuk mewujudkan suasana religius di Madrasah Aliyah Fatwa Alim Tulung Saradan Madiun
c.       Bagi Masyarakat
          Hasil penelitian ini diharapkan bisa dijadikan pedoman masyarakata (pembaca) akan pentingnya ekstrakurikuler dalam membantu sekolah mewujudkan suasana religius sehingga siswa mempunyai karakter religius yang kuat.
          Pada penelitian terdahulu yang pernah dilakukan sebelumnya oleh Helen Herawati[6]pada tahun 2010, penelitian yang di lakukan Helen bertujuan untuk mengetahui peran Guru dalam menciptakan suasana religius di SMA Tunas Luhur Probolinggo. Penelitian ini lebih memfokuskan penelitian pada peran guru dalam menciptakan suasana religius.
       Penelitian terdahulu juga pernah dilakukan oleh Moh. Gufronul uzka abas[7] pada tahun 2010, Moh. Gufronul melakukan penelitian dengan obyek penelitian Upaya Kepala Madrasah dalam Menciptakan suasana Religius di MTsN Pulosari Ponorogo. Penelitian ini menitik beratkan pada upaya kepala madrasah dalam mewujudkan suasana religius.
       Dari kajian penelitian terdahulu oleh Helen Herawati dan Moh. Gufronul Uzka Abas terdapat persamaan dengan penelitian ini, yaitu :Penelitian dilakukan pada hal yang sama yakni menciptakan suasana religius. Dalam penelitian ini juga terdapat perbedaan dengan penelitian terdahulu yaitu subyeknya. Kalau di penelitian terdahulu adalah peran guru dan upaya kepala madrasah maka untuk penelitian ini lebih pada peran organisasi ekstrakurikuler yaitu UKM Seni Religius dalam mewujudkan suasana religius di Madrasah Aliyah Fatwa Alim Tulung.
Sejalan dengan UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dari ketentuan di atas, maka lembaga pendidikan harus terdapat program sebaik mungkin, seperti program pengembangan diri dari setiap satuan pendidikan sebagai upaya meningkatkan kemampuan setiap peserta didik. Kegiatan ektrakurikuler yang terdapat di MA merupakan salah satu program pengembangan diri yang berguna untuk mengembangkan potensiyang ada di setiap peserta didik.
Dalam kamus besar bahasa indonesia pengertian Ekstra adalah tambahan diluar yang resmi,[8] sedangkan kurikuler adalah bersangkutan dengan kurikulum. Jadi pengertian Ekstrakurikuler adalah kegiatan luar sekolah pemisah atau sebagai ruang lingkup pelajaran yang diberikan di perguruan tinggi atau sekolah menengah tidak merupakan bagian integral dari mata pelajaran yang sudah ditetapkan dalam kurikulum.[9]
Ekstrakurikuler adalah kegiatan tambahan dalam rencana pembinaan atau pelajaran tambahan/ pendidikan tambahan diluar kurikulum. Kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti dan dilaksanakan oleh siswa baik di madrasah maupun di luar madrasah, bertujuan agar siswa dapat memperkaya dan memperluas diri. Memperluas diri ini dapat dilakukan dengan memperluas wawasan pengetahuan dan mendorong pembinaan sikap atau nilai-nilai.
Secara yuridis, pengembangan kegiatan ektrakurikuler memiliki landasan hukum yang kuat, karena diatur dalam surat keputusan menteri (Kepmen) yang harus dilaksanakan oleh sekolah dan madrasah. Salah satu keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 125/U/2002 Tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Belajar Efektif di Sekolah. Pada bagian keputusan ini dijelaskan hal-hal sebagai berikut:
Bab V Pasal 9 Ayat 2:
Pada tengah semester 1 dan 2 sekolah melakukan kegiatan olah raga dan seni (Porseni), Karyawisata, lomba kreativitas atau praktek pembelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan bakat, kepribadian, prestasi dan kreativitas siswa dalam rangka mengembangkan pendidikan anak seutuhnya.
Bagian lampiran keputusan menteri Mendiknas No. 125/U/2002 tanggal 31 Juli 2002:
Liburan sekolah atau madrasah selama bulan ramadhan diisi dan dimanfaatkan untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang diarahkan pada peningkatan akhlak mulia, pemahaman atau amaliah agama termasuk kegiatan ekstrakurikuler lainnya yang bernuansa moral.
Kegiatan ekstrakurikuler tentu berbeda-beda jenisnya, karena banyak hal yang memang berkaitan dengan kegiatan siswa selain dari kegiatan inti. Dengan beberapa kegiatan ekstrakurikuler yang ada, siswa dapat memilih kegiatan yang sesuai dengan kemampuan dan minat masing-masing. Beberapa jenis kegiatan ekstrakurikuler yang diprogramkan di madrasah diantaranya adalah Pendidikan kepramukaan,Pasukan Pengibar Bendera (PASKIBRA),Palang Merah Remaja (PMR),Pasukan Keaman Sekolah (PKS),Gema Pencinta Alam,Filateli,Koperasi Sekolah,Usaha Kesehatan Sekolah (UKS),Kelompok Ilmiah Remaja (KIR) ,Olahraga,Kesenian dan Kegiatan keagamaan.
Berbagai macam jenis ekstrakurikuler yang ada di Madrasah,ada yang bergerak dibidang keagamaan,sosial,ekonomi dan juga life skill. Di Madrasah Aliyah Fatwa Alim Tulung ini ekstrakurikulernya berbentuk UKM, ada beberapa ekstrakurikuler di Madrasah ini  diantaranya UKM koperasi siswa, UKM Pramuka,dan UKM Seni Religius. UKM Seni Religius adalah ekstrakurikuler yang bergerak di bidang keagamaan yangdidirikan atas inisiatif dalam rangka melaksanakan kegiatan-kegiatan keagamaan dan juga seni Islami. UKM Seni Religius merupakan ekstrakurikuler yang berupa organisasi di bawah naungan Madrasah Aliyah Fatwa Alim Tulung yang tergabung dalam Unit Kegiatan Madrasah (UKM).
     Suasana religius adalah suatu keadaan dimana  tercermin nilai-nilai kehidupan keagamaan. Suasana atau iklim kehidupan keagamaan yang berdampak pada berkembangnya suatu pandangan hidup yang bernafaskan atau dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai agama, yang diwujudkan dengan sikap hidup serta keterampilan hidup.[10]
Dalam kamus besar bahasa Indonesia (1996) dinyatakan bahwa religius berarti: bersifat religi atau keagamaan, atau yang bersangkut paut dengan religi (keagamaan). Penciptaan suasana religius berarti menciptakan suasana atau iklim kehidupan keagamaan.[11]
Dalam konteks pendidikan di madrasah berarti penciptaan suasana atau iklim kehidupan keagamaan yang dampaknya adalah berkembangnya suatu pandangan hidup yang bernafaskan atau dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai agama, yang diwujudkan dalam sikap hidup serta keterampilan hidup oleh warga madrasah dalam kehidupan mereka sehari-hari.

Dalam konteks pendidikan agama ada yang bersifat vertikal dan horizontal.Yang vertikal berwujud hubungan manusia atau warga sekolah dengan Allah (hablmin Allah). Penciptaan Suasana religius yang bersifat vertikal dapat diwujudkan dalam bentuk kegiatan-kegiatan ritual, seperti sholat berjamaah, do’a bersama ketika akan dan telah sukses tertentu, menegakkan komitmen dan loyalita sterhadap moral force di sekolah dan lain-lain. Yang horizontal berwujud hubungan antar manusia atau warga sekolah (hab min an-nas), dan hubungan mereka dengan lingkungan alam sekitarnya.[12]
Penciptaan suasana religius yang menyangkut ketiga hubungan tersebut diatas dengan lingkungan atau alam sekitanya dapat diwujudkan dalam bentuk membangun suasana atau iklim yang komitmen dalam menjaga dan memelihara berbagai fasilitas atau sarana dan prasarana yang dimiliki oleh sekolah, serta menjaga dan memelihara kelestarian, kebersihan dan keindahan lingkungan hidup di sekolah.Suasana religius yang diharapkan dalam berbagai jenjang pendidikan adalah bagaimana anak-anak dapat tumbuh sebagai abdi-abdi Allah yang beragama baik,sekaligus mempunyai cita rasa religius yang mendalam serta menyinarkan damai karena fitrah religiusnya.
Religiusitas dapat diwujudkan dalam berbagai sisi kehidupan manusia yang tidak hanya melakukan ritual (beribadah) tapi juga ketika melakukan aktifitas lain yang didorong oleh kekuatan supranatural.
Menurut Clock dan Stark dalam Muhaimin,macam-macam dimensi religiusitas atau keberagamaan seseorang ada lima,yaitu:
1.      Dimensi keyakinan yang berisi pengharapan -pengharapan dimana orang religius berpegang teguh pada pandangan teologis tertentu dan mengakui kebenaran doktrin tersebut.
2.      Dimensi praktek agama yang mencakup perilaku pemujaan, ketaatan dan hal-hal yang dilakukan orang untuk menunjukkan komitmen terhadap agama yang dianutnya.
3.      Dimensi pengalaman yang berisikan dan memperhatikan fakta bahwa semua agama mengandung pengharapan-pengharapan tertentu. Dimensi ini berkaitan dengan pengalaman keagamaan, perasaan-perasaan, persepsi-persepsi dan sensasi-sensasi yang dialami seseorang.
4.      Dimensi pengetahuan agama yang mengacu kepada harapan bahwa orang - orang yang beragam paling tidak memiliki sejumlah pengetahuan mengenai dasar-dasar keyakinan, ritus-ritus, kitab suci dan tradisi.
5.      Dimensi pengalaman yang mengacu pada identifikasi akibat –akibat keyakinan keagamaan, praktek, pengalaman, dan pengetahuan seseorang dari hari ke hari.[13]
Berbicara tentang suasana religius merupakan bagian dari kehidupan religius yang tampak dan untuk mendekati pemahaman kita tentang hal tersebut,terlebih dahulu perlu dijelaskan tentang konsep religiusitas.
Keberagaman atau religiusitas dapat diwujudkan dalam berbagai sisi kehidupan manusia. Aktivita beragama tidak hanya terjadi ketika seseorang melakukan perilaku ritual (beribadah),tetapi juga ketika melakukan aktivitas lain yang didorong oleh kekuatan supra-natural. Bukan hanya yang berkaitan dengan aktivitas yang tampak dan dapat dilihat dengan mata, tetapi juga aktivitas yang tidak tampak dan terjadi dalam hati seseorang.
Temuan Penelitian Muhaimin dkk. (1998) tentang penciptaan suasana religius pada sekolah-sekolah menengah umum di kodya Malang diantaranya:[14]
1.      Pelaksanaan Kegiatan keagamaan di SMU Tugu Malang bersifat “Top-dawn”, kemudian pada masa kepemimpinan selanjutnya bersifat “Bottom up”.
2.      Para pimpinan dan guru agama menciptakan kegiatan keagamaan di SMU Tugu Malang berawal dari suatu peristiwa dan cerita yang unik dan adanya kebutuhan ketenangan batin, persaudaraan, persatuan serta silaturrahmi di antara mereka.
3.      Keterlibatan civitas akademika SMU Tugu Malang secara langsung dan aktif dalam setiap kegiatan keagamaan mampu mengkontrol secara moral terhadap diri mereka masing-masing serta berusaha menjadikan diri mereka untuk menjadi contoh yang baik.
4.      Kegiatan dan praktek keagamaan yang dilaksanakan secara terprogram dan rutin di sekolah dapat ciptakan pembiasaan berbuat baik dan benar menurut ajaran agama yang diyakininya  dikalangan mereka.
5.      Kajian keagamaan dilaksanakan secara baik melalui kerjasama dan keterlibatan secara langsung antara guru agama dengan guru bidang studi umum melalui menjadi tutor dan pembina pada kegiatan keagamaan. Kajian keagamaan yang dilaksanakan pada jam di luar jam pelajaran sekolah.
6.      Penciptaan suasana religius di SMU Tugu Malang dilakukan melalui berbagai jenis kegiatan  keagamaan yang dilaksanakan secara terprogram baik yang bernafaskan Islam maupun non-Islam.
7.      Pimpinan sekolah menciptakan suasana religius di sekolah dan di luar sekolah dengan menggunakan pendekatan personal baik kepada siswa maupun kepada keluarga siswa.  “Media dan Metode” yang digunakan antara lain melalui mengirimkan kartu ulang tahun kepada siswa-siswi yang di dalamnya diberi tulisan nasehat dan do’a-do’a dan observasi ke lapangan.
Perspektif islam tentang penciptaan suasana religius dapat kita lihat didalam Al-Qur,an surat Al-Anfal ayat 2-4:
$yJ¯RÎ) šcqãZÏB÷sßJø9$# tûïÏ%©!$# #sŒÎ) tÏ.èŒ ª!$# ôMn=Å_ur öNåkæ5qè=è% #sŒÎ)ur ôMuÎ=è? öNÍköŽn=tã ¼çmçG»tƒ#uä öNåkøEyŠ#y $YZ»yJƒÎ) 4n?tãur óOÎgÎn/u tbqè=©.uqtGtƒ ÇËÈ   šúïÏ%©!$# šcqßJÉ)ムno4qn=¢Á9$# $£JÏBur öNßg»uZø%yu tbqà)ÏÿZムÇÌÈ   y7Í´¯»s9'ré& ãNèd tbqãZÏB÷sßJø9$# $y)ym 4 öNçl°; ìM»y_uyŠ yYÏã óOÎgÎn/u ×otÏÿøótBur ×-øÍur ÒOƒÌŸ2 ÇÍÈ  

Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal. (yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka. Itulah orang orang yang beriman dengan sebenar-benarnya.mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Tuhannya dan ampunan serta rezki (nikmat) yang mulia.(QS.Al-Anfal ayat 2-4).[15]

Dari ayat diatas jelaslah bahwa seluruh amal perbuatan manusia itu hanyalah untuk Allah swt semata-mata, bahkan sampai matipun demi Allah swt.Oleh karena itu hendaknya manusia harus berupaya mencapai derajat ketaqwaan setinggi mungkin, yaitu dengan jalan mematuhi perintah-Nya serta menjauhi semua larangan-Nya. Hal ini penting bagi kesehatan mental agar tahu tujuan hidup di dunia ini, bahwa selain di dunia akan ada kehidupan berikutnya yaitu akhirat. Untuk itu manusia selama hidupnya selalu beramal saleh, agar kelak di akhirat hidup di surga.
Dari ayat yang tertera di atas dapat disimpulkan bahwa suasana religius prepektif Islam dapat dijelaskan dalam beberapa diantaranya: keyakinan,praktek agama,pengalaman pada fakta,pengetahuan dan pengalaman pada keyakinan.
Pada dasarnya, manusia dilahirkan dalam keadaan suci “fitrah”. Kesucian tersebut menjadikan diri manusia memiliki sifat dasar kesucian, yang kemudian harus dinyatakan dalam sikap yang suci pula kepada sesamanya. Sifat dasar kesucian itu biasanya dikenal dengan istilah “hanifiyah”. Karena manusia memiliki sifat dasar hanifiyah maka ia memiliki dorongan naluri ke arah kebaikan dan kebenaran atau kesucian. Berdasarkan Al-Quran dan Al-Hadist, dalam diri manusia terdapat berbagai macam fitrah yang antara lain:[16]
a.       fitrah agama
b.      fitrah suci
c.       fitrah berakhlaq
d.      fitrah kebenaran
e.       fitrah kasih sayang.

Sesuai dengan judul,maka penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Deskriptif kualitatif adalah penelitian yang data-datanya berupa kata-kata, gambar dan bukan angka-angka yang berasal dari wawancara, catatan laporan, dokumen, dan lain-lain, atau penelitian yang didalamnya mengutamakan untuk mendeskripsikan secara analisis suatu peristiwa atau proses sebagaimana adanya dalam lingkungan yang alami untuk memperoleh makna yang mendalam dari proses tersebut.
Penelitian Kualitatif adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang yang perilaku yang dapat diamati.[17]Peneliti menggunakan metode kualitatif karena metode kualitatif lebih mudah apabila berhadapan dengan kenyataan-kenyataan ganda, metode ini menyajikan secara langsung hakikat hubungan antara peneliti dan informan dan metode ini lebih peka dan lebih dapat menyesuaikan diri dengan banyak penajaman pengaruh bersama dan terhadap pola-pola nilai yang dihadapi.[18]
Jenis penelitian yang digunakan adalah field research, yaitu penelitian langsung dilakukan dilapangan atau responden.[19]Jadi, penelitian ini langsung dilakukan dan dilaksanakan sendiri oleh peneliti, sehingga peneliti bisa mengetahui secara langsung kondisi yang ada dilapangan.Dengan partisipasi dari informan akan dapat memberikan tambahan informasi bagi peneliti. Dalam hal ini peneliti langsung mengadakan pengamatan tentang suatu fenomena dalam suatu keadaan alamiah.[20]
Penelitian kualitatif memiliki karakteristik antara lain: latar alamiah, manusia sebagai alat atau instrument, menggunakan metode kualitatif, analisis data secara induktif, teori dari dasar, deskriptif,lebih mementingkan proses dari pada hasil, adanya batas yang ditentukan oleh fokus, adanya kriteria khusus untuk keabsahan data, desain penelitian bersifat sementara, dan hasil penelitian dirundingkan dan disepakati bersama.[21]
Kehadiran peneliti dalam penelitian kualitatif mutlak diperlukan, karena peneliti sendiri merupakan alat (instrumen) pengumpul data yang utama sehingga kehadiran peneliti mutlak diperlukan dalam menguraikan data nantinya.Peneliti dalam penelitian kualitatif menonjolkan kapasitas jiwa raga dalam mengamati, bertanya, melacak dan mengabstraksikan hal ini.[22]S. Nasution dalam bukunya juga menjelaskan bahwa pada penelitian kualitatif peneliti merupakan alat penelitian utama.[23]
Kedudukan peneliti dalam penelitian kualitatif cukup rumit, peneliti sekaligus merupakan perencana, pelaksana pengumpulan data, analis, penafsir data, dan pada akhirnya peneliti menjadi pelapor hasil penelitiannya.Kedudukan peneliti sebagai instrumen atau alat penelitian ini sangat tepat, karena ia berperan segalanya dalam proses penelitian.[24]Secara umum kehadiran peneliti dilapangan dilakukan dalam 3 tahap yaitu, penelitian pendahuluan yang bertujuan mengenal lapangan penelitian, pengumpulan data, dalam bagian ini peneliti secara khusus menyimpulkan data, dan terakhir evaluasi data yang bertujuan menilai data yang diperoleh di lapangan penelitian dengan kenyataan yang ada.
Maka dari itu, peneliti sendiri yang terjun langsung ke lapangan dan terlibat langsung untuk mengadakan observasi dan wawancara mengenai Upaya UKM Seni Religius dalam Mewujudkan Suasana Religius di Madrasah Aliyah Fatwa Alim Tulung Saradan Madiun.
Penelitian ini dilakukan di sebuah organisasi ekstrakurikuler Madrasah, tepatnya di UKM Seni Religius Madrasah Aliyah Fatwa Alim Tulung yang berlokasi di jalan Jeruk No 12 Desa Tulung Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun.
Sumber data adalah subyek dari mana data itu diperoleh.[25]Sedangkan menurut Lofland (1984) bahwa sumber data utama dalam penelitian kualitatif ialah kata-kata dan tindakan selebihnya adalah data tambahan seperti dokumen dan lain-lain. Adapun sumber data dalam hal ini adalah:
a.       Sumber Data Primer
Sumber data primer merupakan data yang dikumpulkan, diolah dan disajikan oleh peneliti dari sumber utama. Dalam penelitian ini yang menjadi sumber data utama yaitu Kepala Madrasah,Pembina Seni Religius,Ketua Seni Religius,dan siswa-siswi.
b.      Sumber Data Sekunder
Sumber data sekunder merupakan sumber data pelengkap yang berfungsi melengkapi data yang di perlukan oleh data primer.Adapun sumber data sekunder yang diperlukan antara lain: guru,siswa-siswi,buku-buku, foto dan dokumen-dokumen resmi tentang UKM Seni Religius,dandata-data Madrasah Aliyah Fatwa Alim Tulung.
a.       Metode Observasi
       Observasi adalah pengumpulan data dengan melakukan pengamatan langsung terhadap obyek yang diteliti.[26]Metode ini digunakan untuk memperoleh data tentang letak dan keadaan geografis, sarana dan prasarana pendidikan yang ada di UKM Seni Religius, keadaan guru dan murid serta pelaksaan pembelajaran di Madrasah Aliyah Fatwa Alim, meliputi sejarah berdirinya, keunggulan materi yang diajarkan sehingga menyebabkan kemajuan baik yang dimanfaatkan guru maupun siswa-siswi Madrasah Aliyah Fatwa Alim Tulung.

b.      Metode Wawancara
Wawancara adalah percakapan dengan maksud tertentu.[27]sedangkan menurut Arikunto wawancara adalah dialog yang dilakukan oleh pewawancara untuk memperoleh informasi dari terwawancara. Wawancara secara terbuka dengan maksud mandapatkan data yang valid dan dilakukan berkali-kali sesuai dengan keperluan.Wawancara harus dilakukan dengan efektif, yakni dalam waktu yang sesingkat-singkatnya dapat diperoleh data yang sebanyak-banyaknya, disamping itu harus jelas, suasana harus tetap santai agar data yang diperoleh adalah data yang obyektif dan dapat dipercaya.
Metode wawancara ini juga dipergunakan kalau seseorang untuk mendapatkan tujuan suatu tugas tertentu, mencoba mendapatkan keterangan atau pendirian secara lisan dari seseorang responden dengan bercakap-cakap, berhadapan muka dengan orang itu.Metode ini digunakan untuk memperoleh data tentang Upaya UKM Seni Religius dalam mewujudkan suasana religius di Madrasah.Adapun sumber informasi adalah kepala Madrasah,Guru,Pembina Seni Religius,Ketua Seni Religius beserta Pengurusnya dan siswa-siswi Madrasah Aliyah Fatwa Alim Tulung.

c.       Metode Dokumentasi
Dokumentasi adalah mencari data mengenai hal-hal atau variable yang berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, notulen, agenda rapat dan data lain dalam lembaga pendidikan.[28]Dalam hal ini peneliti akan mengambil kumpulan data-data yang ada di UKM Seni ReligiusMadrasah Aliyah Fatwa Alim Tulung Saradan Madiun.
       Analisis data kualitatif adalah upaya yang dilakukan dengan jalan bekerja dengan data, memilah-milah menjadi satuan yang dapat dikelola, mensistensikannya, mencari dan menemukan apa yang penting dan apa yang dipelajari dan menemukan apa yang dapat diceritakan pada orang lain.[29]
       Adapun pada penelitian ini, metode analisis data yang digunakan oleh peneliti adalah kualitatif deskriptif. Yang dimaksud dengan analisis deskriptif yaitu analisis data yang dilakukan dengan cara non statistik, yaitu penelitian yang dilakukan dengan menggambarkan data yang diperoleh dengan kata-kata atau kalimat yang dipisahkan dalam kategori-kategori untuk memperolah kesimpulan atau bermaksud mengetahui keadaan sesuatu mengenai apa dan bagaimana, berapa banyak, sejauh mana dan sebagainya.
Setelah semua data terkumpul maka selanjutnya data tersebut diolah dan disajikan dengan menggunakan teknis analisis data deskriptif dengan menggunakan teknik analisis data deskriptif dengan beberapa tahapan yang telah ditentukan yaitu identifikasi, klasifikasi dan langkah selanjutnya diinterpretasikan dengan cara menjelaskan secara deskriptif.
Pengecekan keabsahan data sangat perlu dilakukan dalam penelitian agar data yang dihasilkan dapat dipercaya  dan dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Pengecekan keabsahan data merupakan suatu langkah untuk mengurangi kesalahan dalam proses perolehan data penelitian yang tentunya akan berimbas terhadap hasil akhir dari suatu penelitian. Oleh karena itu, dalam proses pengecekan keabsahan data pada penelitian harus melalui beberapa teknik pengujian data. Teknik yang dugunakan untuk menentukan keabsahan data dalam penelitian ini adalah:
a.       Perpanjangan Keikutsertaan
       Perpanjangan keikutsertaan berarti peneliti tinggal di lapangan penelitian sampai kejenuhan pengumpulan data tercapai.Perpanjangan keikutsertaan peneliti akan memungkinkan peningkatan derajat kepercayaan data yang dikumpulkan.[30]Dalam hal ini, peneliti langsung terjun ke lokasi penelitian dan mengikuti berbagai kegiatan dalam waktu yang cukup panjang, adapun maksudnya adalah untuk menguji ketidakbenaran informasi atau prediksi yang diperkenalkan oleh peneliti atau responden serta sebagai upaya membangun kepercayaan terhadap subjek.
       Keikutsertaan peneliti sangat menentukan dalam pengumpulan data.Keikutsertaan dalam penelitian tidak hanya dilakukan dalam waktu singkat, tetapi memerlukan perpanjangan keikutsertaan pada latar penelitian.
b.      Ketekunan Pengamatan
Ketekunan pengamatan berarti mencari secara konsisten interpretasi dengan berbagai cara dalam kaitan dengan proses analisis yang konstan atau tentatif. Ketekunan pengamatan bermaksud menemukan ciri-ciri dan unsur-unsur dalam situasi yang sangat relevan dengan persoalan atau isu yang sedang dicari dan kemudian memusatkan diri pada hal-hal tersebut secara rinci. Dengan kata lain, ketekunan pengamatan menyediakan kedalaman.[31]Adapun ketekunan pengamatan dimaksudkan untuk menetukan data dan informasi yang relevan dengan persoalan yang sedang dicari oleh peneliti.
c.       Trianggulasi
Trigulasi adalah teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain. Di luar data itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data itu.Teknik trianggulasi yang paling banyak digunakan ialah melalui sumber lainnya.[32] Dalam penelitian ini, teknik trianggulasi yang dilakukan peneliti dengan membandingkan data yang diperoleh dari lapangan atau yang didapat dari beberapa dokumen-dokumen serta referensi buku-buku yang membahas hal yang sama.
Tahap-tahap penelitian yang dimaksud dalam penelitian ini adalah berkenaan dengan proses pelaksanaan penelitian, menurut Moleong tahap penelitian tersebut meliputi antara lain tahap pra-lapangan, tahap pekerjaan lapangan,dan  tahapanalisis data.[33]
a.       Tahap Pra-Lapangan
Pra-penelitian adalah tahap sebelum berada di lapangan, pada tahap sebelum pra-penelitian ini dilakukan kegiatan-kegiatan antara lain: menyusun rancangan penelitian, mengurus perizinan, menjajaki dan menilai lapangan, memilih dan memanfaatkan informan, menyiapkan perlengkapan penelitian, dan persoalan etika penelitian.[34]
b.      Tahap Pekerjaan lapangan
Penelitian adalah tahap yang sesungguhnya, selama berada dilapangan, pada tahap penelitian ini dilakukan kegiatan antara lain menyiapkan bahan-bahan yang diperlukan, seperti surat izin penelitian, perlengkapan alat tulis, dan alat perekam lainnya, berkonsultasi dengan pihak yang berwenang dan yang berkepentingan dengan latar penelitian untuk mendapatkan rekomendasi penelitian, mengumpulkan data atau informasi yang terkait dengan fokus penelitian, berkonsultasi dengan dosen pembimbing, menganalisis data, pembuatan draf awal konsep hasil penelitian.[35]
c.       Tahap Analisa Data
Pada bagian ini dibahas prinsip pokok, karena penelitian ini menggunakan langkah-langkah penelitian naturalistik dikemukakan oleh Spradley maka analisis data dilaksanakan langsung di lapangan bersama-sama dengan pengumpulan data.[36]
b.      Tahap Penulisan Laporan
Langkah terakhir dalam setiap kegiatan penelitian adalah pelaporan penelitian.Dalam tahap ini peneliti menulis laporan penelitian, dengan menggunakan rancangan penyusunan laporan penelitian yang telah tertera dalam sistematika penulisan laporan peneliti.Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pentahapan dalam penelitian ini adalah berbentuk urutan atau berjenjang yakni dimulai pada tahap pra-penelitian, tahap penelitian, tahap pasca-penelitian.Namun walaupun demikian sifat dari kegiatan yang dilakukan pada masing-masing tahapan tersebut tidaklah bersifat ketat, melainkan sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada.
Untuk memperoleh gambaran yang jelas dan menyeluruh mengenai pembahasan skripsi ini, maka secara global dapat dilihat pada sistematika pembahasan yang terdiri dari lima bab dengan sistematika sebagai berikut:
Bab I   :   Merupakan pendahuluan yang mencakup latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, definisi operasional dan sistematika pembahasan.
Bab II :    Merupakan kajian teori yang berisi tentang tinjauan umum UKM Seni Religius dan Madrasah Aliyah Fatwa Alim,suasana religius di Madrasah dan juga upaya-upaya yang dilakukan oleh UKM Seni Religius.
Bab III:   Merupakan bab yang menjelaskan tentang metode penelitianyang meliputi pendekatan dan jenis penelitian, kehadiran peneliti, lokasi penelitian, sumber data, metode pengumpulan data, metode  analisis data, pengecekan keabsahan data, tahap-tahap penelitian dan metode pembahasan penentuan populasi dan sample, teknik pengumpulan data serta analisis data.
Bab IV:   Merupakan bab yang menjelaskan tentang latar belakang obyek, letak geografis, penyajian data dan analisis data penelitian.
Bab V:     Merupakan bab terkhir dari pembahasan yang berisikan kesimpulan penelitian dan saran sebagai bahan pertimbangan tentang upaya Unit Kegiatan Madrasah Aliyah (UKM) Seni Religius dalam mewujudkan suasana Religius di Madrasah Aliyah Fatwa Alim Tulung Saradan Madiun.
















Arikunto, Suharsimi. 1998. Prosedur Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta

___________. 2008. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan Edisi Revisi. Jakarta: Bumi Aksara

AnNahlawi,Abdurrahman. 1995. Pendidikan Islam dirumah, Sekolah, dan
Masyarakat. Jakarta: Gema Insani

DEPAG. 2004. Al-Qur’an dan Terjemahnya. Bandung: CV Penerbit J-ART
Fadjar, M.A, Madrasah dan Tantangan Modernitas, Bandung: Mizan, 1998.

Mahmud,Yunus.1978. Pendidikan dan Pengajaran. Jakarta: Hida Karya Agung

Muhaimin. 2002. Paradigma Pendidikan Islam. Bandung: remaja Rosdakarya

_________. 2006. Nuansa baru pendidikan Islam. Jakarta:PT Raja Grafindo Persada.

Moleong, Lexy. 2000. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya

Nasution, S. 1998. Metode Research. Bandung: JEMMARS

Penyusun kamus pusat pembinaan dan pengembangan bahasa. 1989 . Kamus Besar Bahasa  Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka

Pius A Partanto. Dahalan AlBarry,1994. Kamus Ilmiah Populer,Yogyakarta:
Arkola

Poerwadarmita. 1982. Kamus Umum Bahasa Indonesia, Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Jakarta: Balai Pustaka

Sumidjo, Wahjo. 2002. Kepemimpinan Kepala Sekolah: Tujuan Teoritik
dan Permasalahannya. Jakarta: PT. Raja Grafindo Pesada.

Syaodih Sukmadinata, Nana. 2005. Metodologi Penelitian Pendidikan.
               Bandung: Remaja Rosdakarya

Herawati,Helen.2010.Peran Guru dalam Menciptakan Suasana Religius di
SMATunas Luhur Probolinggo.skripsi.2010.UIN Maliki Malang.

Uzka abas,Moh Gufronul. 2010. Upaya Kepala Madrasah dalam
   Menciptakan Suasana Religius di MTsN Pulosari   Ponorogo,skripsi,2010,UIN Maliki Malang.

W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Cet. VII; Jakarta: Balai Pustaka, 1984


HALAMAN SAMPUL
HALAMAN JUDUL
HALAMAN PENGAJUAN
HALAMAN PERSETUJUAN
HALAMAN PENGESAHAN
HALAMAN PERSEMBAHAN
HALAMAN MOTTO
HALAMAN NOTA DINAS
HALAMAN PERNYATAAN
KATA PENGANTAR
DAFTAR TABEL
DAFTAR GAMBAR
DAFTAR LAMPIRAN
DAFTAR ISI
ABSTRAK

BAB I : PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
B.     Rumusan Masalah
C.     Tujuan Penelitian dan Kegunaan Penelitian
D.    Sistematika Pembahasan

BAB II : KAJIAN PUSTAKA
A.    Unit Kegiatan Madraah (UKM) Sebagai Bagian dari Ekstrakurikuler
1.      Pengertian Ekstrakurikuler
2.      Bentuk-bentuk atau jenis-jenis Ekstrakurikuler
3.      Urgensitas Ekstrakurikuler di Madrasah
B.     Suasana Religius
1.      Pengertian Suasana Religius
2.      Parameter suasana religius
3.      Strategi mewujudkan suasana religius
4.      Bentuk-bentuk suasana religius di madrasah
BAB III : METODE PENELITIAN
A.    Pendekatan Dan Jenis Penelitian
B.     Kehadiran Peneliti
C.     Lokasi Penelitian
D.    Sumber Data
E.     Prosedur Pengumpulan Data
F.      Analisis Data
G.    Pengecekan Keabsahan Data
H.    Tahap-Tahap Penelitian
BAB IV :HASIL PENELITIAN
A.    Deskripsi Obyek Penelitian
1.      Profil Madrasah Aliyah Fatwa Alim Tulung.
2.      Profil Unit Kegiatan Madrasah (UKM) Seni Religius.
B.     Penyajian dan Analisis Data
1.        Apa saja kegiatan Unit Kegiatan Madrasah (UKM) Seni ReligiusMadrasah Aliyah Fatwa Alim Tulung
2.        Bagaimana  upaya  yang dilakukan Unit Kegiatan Madrasah (UKM) Seni Religius dalam mewujudkan suasana religius di Madrasah Aliyah Fatwa Alim Tulung
3.        Apa saja hasil yang terlihat dari upaya Unit Kegiatan Madrasah (UKM) Seni Religius dalam mewujudkan suasana religius di Madrasah Aliyah Fatwa Alim Tulung
BAB V :PEMBAHASAN
BAB VI: PENUTUP
A.    Kesimpulan
B.     Saran
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN-LAMPIRAN




[1]Wahjo Sumidjo, Kepemimpinan Kepala Sekolah: Tujuan Teoritik dan Permasalahannya (Jakarta: PT. Raja Grafindo Pesada, 2002), hlm. 81
[2]A. Malik Fajar, Madrasah dan Tantangan Moderenitas, (Bandung: Mizan, 1998), hlm.18-19.
[3]Ibid
[4]Pius A Partanto, Dahalan AlBarry,Kamus Ilmiah Populer, (Yogyakarta: Arkola, 1994), hlm 138
[5]Abdurrahma AnNahlawi,Pendidikan Islam dirumah, Sekolah, dan Masyarakat, (Jakarta:Gema Insani Pres, 1995), hlm 187
[6] Helen herawati,peran guru dalam menciptakan suasana religius di SMA Tunas Luhur Probolinggo,(skripsi,2010,UIN Maliki Malang,tidak dipublikasikan).
[7] Moh Gufronul uzka abas,upaya kepala madrasah dalam mencuptakan suasana religius di MTsN Pulosari Ponorogo,(skripsi,2010,UIN Maliki Malang,tidak dipublikasikan).
[8] Penyusun kamus pusat pembinaan dan pengembangan bahasa,Kamus Besar Bahasa  Indonesia,(Jakarta,Balai Pustaka,1989),hlm 223
[9] Ibid.,,hlm.479
[10]Muhaimin, Nuansa Baru Pendidikan Islam (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2006),
hlm. 106
[11]  ibid,
[12]Mahmud Yunus, Pendidikan dan Pengajaran, (Jakarta: Hida Karya Agung, 1978), hlm. 108
[13]Muhaimin, dkk.Paradigma Pendidikan Islam.(Bandung: PT Remaja RosdaKarya. 2002) hlm. 293-294
[14] Ibid hlm. 298
[15]DEPAG, Al-Qur’an dan Terjemahnya, (Bandung: CV Penerbit J-ART, 2004), hlm. 177
[16]  Muhaimin, Op.cit, hlm. 282
[17] Lexy Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004), hlm. 4
[18] Lexy Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2000), Hlm. 5
[19]Lexy Moleong, Op Cit, hlm. 4
[20] Nana Syaodih Sukmadinata, Metodologi Penelitian Pendidikan (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005), hlm. 60
[21]Lexy Moleong, Op Cit, hlm. 4-8
[22]Nana Syaodih Sukmadinata, Op Cit, hlm. 26
[23]S. Nasution, Metode Research, (Bandung: JEMMARS, 1998), Hlm. 56
[24]Lexy Moleong, Op Cit, hlm. 121
[25] Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian, (Jakarta: Rineka Cipta, 2002), hlm. 106
[26] Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian, (Jakarta: Rineka Cipta, 1998), hlm. 234
[27]Lexy Moleong, Op Cit, hlm. 186
[28]Suharsimi Arikunto, Op Cit, hlm. 236
[29]Lexy J Moleong, Op Cit, hlm. 248 
[30]Lexy J Moleong, Op Cit, hlm. 327
[31]Ibid, hlm. 329-330
[32]Ibid, hlm. 330
[33]Ibid, hlm. 126
[34]Ibid, hlm. 127
[35]Ibid, hlm. 137
[36]Ibid, hlm. 148-149